PNM Arafah merupakan reksa dana syariah jenis pasar uang yang bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan hasil investasi yang menarik dan relatif stabil yang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal melalui penempatan pada instrumen pasar uang syariah dan/atau Efek Syariah Berpendapatan Tetap dengan jatuh tempo tidak lebih dari satu tahun.