PNM Kaffah merupakan reksa dana syariah jenis pendapatan tetap yang bertujuan untuk memperoleh pertumbuhan nilai investasi yang optimal dalam jangka panjang dengan melakukan investasi utama pada Efek Syariah Berpendapatan Tetap serta dapat berinvestasi pada Efek Syariah bersifat ekuitas dan/atau instrumen pasar uang Syariah.