PNM Dana Maxima adalah reksa dana jenis pasar uang yang bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan investasi yang menarik dan relatif stabil dengan menurunkan tingkat risiko sekaligus memperoleh hasil investasi yang kompetitif melalui penempatan investasi pada instrumen pasar uang dan atau Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh korporasi dan / atau Pemerintah Republik Indonesia dengan jatuh tempo tidak lebih dari satu tahun.