Morning Brief Daily News Edisi Senin, 10 April 2023
Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah dinyatakan pailit alias dibubarkan oleh pemerintah sepanjang tahun 2023. Adapun enam perusahaan yang dibubarkan diantaranya, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, dan PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau Insani, dan PT Kertas Leces (Persero). Adapun untuk para pegawai yang dibubarkan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, dalam hal ini mengacu pada putusan pengadilan negeri. Diantaranya para pegawai juga dapat ditempatkan di perusahaan BUMN lain di bidang sejenis yang membutuhkan sumber daya manusia (SDM). (CNBC Indonesia)
10 April 2023