Weekly Brief News Edisi Senin, 17 November 2025
OJK berencana menghapus kategori KBMI 1 untuk mendorong konsolidasi perbankan, sehingga hanya akan ada tiga kelompok KBMI. Sejumlah bank milik konglomerat Indonesia, seperti Bank Mega Syariah, Superbank, dan Bank Nobu, termasuk dalam kategori KBMI 1 dengan modal inti di bawah Rp6 triliun. Penghapusan KBMI 1 diharapkan mendorong bank-bank untuk melakukan ekspansi anorganik melalui merger dan akuisisi. (Bisnis Indonesia)
17 November 2025